Manajemen Risiko - Risiko Hukum

A. Pendahuluan
            Setiap perusahaan rentan terhadap masalah hokum. Risiko hukum berkaitan dengan kemungkinan munculnya upaya hukum oleh pihak tertentu kepada perusahaan yang dapat mengancam kesehatan, bahkan kelangsungan perusahaan.
B. Penyebab Risiko Hukum
1. Kelemahan yuridis
    Peraturan itu sendiri tidak kuat
2. Perubahan hukum
    Kontrak memproteksi salah satu pihak terhadap hukum.
3. Kesalahan yang menyebabkan kontrak tidak sesuai dengan hukum
    Kesalahan otorisasi atau di eksekusi dalam kontrak
4. Kegagalan dokumentasi
    - Kesalahan penulisan
    - Kelengkapan dokumen
5. Kegagalan berupa kebangkrutan
    Perlakuan yang berbeda oleh pengadilan pada perusahaan yang terhadap pihak rekanan
6. Perubahan politik
    Akibat perubahan kondisi politik dan pemerintahan
C. Kelemahan Yuridis
            Kelemahan yuridis berkaitan dengan kondisi bahwa atau kesepakatan yang berlaku itu sendiri tidak kuat. Misalnya, perusahaan melakukan kontrak dengan pihak lain.Klausul-klausul dalam kesepakatan tidak mencantumkan beberapa hal dengan anggapan kedua belah pihak sudah saling tahu dan di anggap hal kecil. Hal-hal seperti itu justru dapat menjadi titik rawan dari kesepakatan yang bisa berdampak panjang.
Kelemahan peraturan atau kesepakatan kontrak bisa terjadi kalau kontrak yang di buat tidak sejalan dengan hukum yang berlaku. Bagaimanapun juga hukum yang di atas dapat mengeliminasi kesepakatan atau peraturan perusahaan.
D. Perubahan Hukum
Perubahan hukum bisa mengubah kondisi yang ada. Misalnya peraturan yang cenderung akrab lingkungan menuntut perubahan yang mendasar pada perusahaan-perusahaan yang selama ini kurang memberi perhatian pada lingkungan. Perusahaan yang tadinya merasa aman mulai merassakan dampak dari perubahan hukum tersebut. Sekalipun penerapan hukum masih lemah, paling tidak banyak pihak yang berkepentingan dengan berlakunya hukum tersebut, seperti masyarakat dan LSM.
E. Kesalahan dalam Kontrak
Hal ini terkait dengan risiko operasional, khususnya risiko SDM. Kemampuan SDM dalam membuat kontrak sangat menentukan seberapa tinggi probabilitas dan seberapa besar dampak bila risiko hukum terjadi.
F. Kegagalan Dokumentasi
Dokumen yang gagal berarti dokumen yang tidak dapat berfungsi. Ada dua hal utama berkaitan dengan tidak berfungsinya dokumen. Pertama, adanya kesalahan penulisan dalam dokumen. Kesalahan penulisan nama yang tidak sesuai dengan kartu identitas resmi. Terkadang nama yang tertera dalam KTP berbeda dengan nama yang tertera dalam SIM atau akte kelahiran. Selain itu, dokumen tidak dapat berfungsi bila dokumen yang di perlukan tidak lengkap. Contoh: transaksi ekspor dan kontrak pinjam-meminjam
G. Kegagalan akibat Kebangkrutan
Kebangkrutan itu sendiri merupakan salah satu risiko yang di hadapi perusahaan. Salah satu penyebab kebangkrutan bersumber dari masalah hukum seperti di uraikan sebelumnya. Kebangkrutan itu sendiri masih manyimpan risiko terutama adanya kemungkinan perlakuan yang berbeda oleh pengadilan terhadap perusahaan yang akan dibangkrutkan atau telah bangkrut karena faktor politis dan social.
Pastikan :
-Format dokumen telah memenuhi persyaratan umum
-Perlunya klausul untuk melindungi kedua belah pihak bila terjadi kebangkrutan
-Netting multi-cabang bila terjadi kebangkrutan
-Status hukum dari kontrak derivatif
Ada beberapa hal yang dapat menjadi pegangan bagi manajemen untuk mengecek adanya risiko hukum dalam perusahaan.
1.Format Dokumen
            Pemenuhan pada persyaratan yang baku atau persyaratan minimum.
2. Klausul Perlindunagan
            Yang dimaksud perlindungan adalah batasan bagi yang bersangkutan untuk tidak terkena akibat negatif bila suatu keadaan atau variable bergerak secara ekstrim. Termasuk ke dalam pertimbangan perlindungan adalah adanya klausul seandainya terjadi perselisihan antara perusahaan dengan rekanan dalam kontrak.
3. Netting
            Mungkin saja terjadi, perusahaan Anda membuat kontrak dengan anak perusahaan dari suatu korporat. Apa yang terjadi bila anak perusahaan tersebut bangkrut? Misalnya, Anda menjual secara kredit ke anak perusahaan yang bersangkutan. Perjanjian yang Anda buat bisa menjebak karena kebangkrutan yang dialami oleh anak perusahaan tersebut menyebabkan piutang Anda bisa menjadi macet total. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan melakukan netting antar cabang atau netting dengan perusahaan induk dari anak perusahaan yang bersangkutan.
4. Status Hukum
            Status hukum menjadi penting, khususnya untuk produk derivatif. Dunia keuangan banyak mengenal produk derivatif, seperti forward, futures, option, swap, dan sejenisnya. Beberapa produk derivatif telah di perdagangkan di Indonesia. Bursa Berjangka Jakarta menjual beberapa produk derivatif dari komoditas.
                                                     
Baca Terusannya »»  

KONDISI EKONOMI, POLITIK SOSIAL-BUDAYA, PENDIDIKAN DAN HISTORIOGRAFI INDONESIA PASCA PROKLAMASI

1. Bidang Ekonomi

Pada masa pasca proklamasi kemerdekaan, keadaan perekonomian Indonesia mengalami kondisi yang cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di Indonesia, terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda, keadaan kas Negara dan bea cukai dalam keadaan nihil, begitu juga dengan pajak.
Oleh karena itu dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank , mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang. Pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank dan perkebunan – perkebunan asing milik swasta asing, serta mencari pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika, tetapi semua itu tidak memberikan hasil yang berarti dikarenakan adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara merugi sebesar 200.000.000,00.
Banyak peristiwa yang mengakibatkan defisitnya keuangan negara salah satunya adalah perang yang dilancarkan sekutu dan NICA. Usaha- usaha lain yang dilakukan oleh pemerintah RI untuk mengatasi masalah ekonomi adalah menyelenggarakan konferensi ekonomi pada bulan februari tahun 1946. Agenda utamanya adalah usaha peningkatan produksi pangan dan cara pendistribusiannya, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan milik swasta asing.
2. Bidang Politik
Kondisi dunia politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, banyak sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintahan yang mana sebelumnya dipimpin oleh bangsa jepang yang menduduki bangsa Indonesia setelah Belanda. Pertama-tama melakukan rapat PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 agustus 1945. Agenda pertama adalah menunjuk presiden dan wakil presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara. Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda –agenda yang lebih luas yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional, Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 Propinsi beserta pada gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, pembentukan BKR/TKR, dan lain-lain. Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi, maka jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya sesuai rencana dan cita-cita yang telah di canangkan.
3. Bidang sosial dan budaya
Pasca proklamasi kemerdekaan banyak terjadi perubahan sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, didalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga eropa dan jepang, sehingga warga pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau penguasa.
Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
4. Bidang Pendidikan
Mengamati perjalanan sejarah pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sungguh menarik dan memiliki proses yang amat panjang. Belanda yang menduduki Indonesia dengan misi gold, glory dan gospelnya mereka mempengaruhi pemikiran dan iedeologi dengan doktrin-doktrin Barat. Akan tetapi kita sepatutnya bangga dengan perjuangan para tokoh Muslim pada masa itu yang berupaya sekuat tenaga untuk mengajarkan Islam dengan cara mendirikan lembaga – lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, majlis taklim dan sebagainya. Dari lembaga inilah kemudian lahir tokoh-tokoh muslim yang berperan besar dalam mewujudkan kemerdekaan dan membelarisalah Islam. Materi yang dipelajari menggunakan referensi dan kitab-kitab kuningberbahasa Arabseperti safinah, Bulughul Marom, dan sebagainya selain itu ilmujiwa, ilmu hitung pun dipelajari. Pada saat itudisamping menuntut ilmu mereka harus berjuang melawan penjajah. Itulah sekilas tentang pendidikan Islam pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang.Setelah merdeka, bangsa Indonesia merasa mampu menghirup angin segar di negerinya sendiri karena telah terlepas dari penjajahan. Akan tetapi, sikap, watak dan mental bangsa yang terjajah akan menjadi kendala tersendiri bagi perkembangannegara, khususnya pendidikan Islam di Indonesia.
Pendidikan Islam pada masa Kemerdekaan ini dapat kita bagi menjadi beberapa periode:
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
3.Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
4.Pendidikan Islam Masa depan
Seiring dengan perkembangan zaman,persoalan yang dihadapi pun semakin bertambah seperti sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan, visi dan misi negaraitu. Masuknya pemikiran-pemikiran barat yang secara tidak langsung meracuni pemikiran-pemikiran Islam dan berbagai krisis yang melanda negeri ini menjadibagian dari polemik dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam saat ini
5. Historiografi di Indonesia
Penulisan sejarah pada masa pasca kemerdekaan didominasi oleh penulisan mengenai peristiwa-peristiwa yang masih hangat waktu itu, yaitu mengenai perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Pada masa ini penulisan sejarah meliputi beberapa peristiwa di Indonesia yang ditulis oleh orang Indonesia sendiri. Tentu saja objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan karena menulis sejarah adalah orang yang berada pada saat peristiwa tersebut terjadi. Sehingga dapat dilihat perkembangan Indonesia-sentris yang mulai beranjak. Dan tentu saja hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan sejarah itu sendiri.
Pada masa ini penulisan sejarah meliputi beberapa peristiwa penting, misalnya proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pembentukan pemerintahan Republik Indonesia. Kejadian-kejadian sekitar proklamasi kemerdekaan Indonesia yang meliputi sebab-sebab serta akibatnya bagi bangsa ini merupakan sorotan utama para penulis sejarah. Fokus penulisan sejarah pada masa ini biasanya mengangkat tentang tokoh-tokoh pahlawan nasional yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan tokoh-tokoh politik yang berpengaruh pada masa itu. Bahkan banyak biografi-biografi tokoh pahlawan nasional yang diterbitkan misalnya saja Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, atau Imam Bonjol. Selain biografi tentang pahlawan nasional, banyak juga ditemui tulisan mengenai tokoh pergerakan nasional seperti Kartini, Kiai Haji Wahid Hayim. Biografi-biografi tersebut diterbitkan dimungkinkan karena alasan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme diantara kalangan masyarakat. Pada kondisi dimana sebuah Negara baru berdiri, nasionalisme sangatlah penting mengingat masih betapa rapuhnya sebuah Negara tersebut seperti bayi yang baru lahir, sangat rentan terhadap penyakit baik dari dalam maupun dari luar. Dan nasionalisme menjaga keutuhan sebuah Negara tersebut agar tetap tegar dan tumbuh menjadi sebuah Negara yang makmur dikemudian hari.
Tetapi pada masa ini juga terdapat terobosan baru, yaitu munculnya peranan-peranan rakyat kecil atau wong cilik sebagai pelaku sejarah yang dipelopori oleh Prof. Sartono Kartodirjo. Semenjak itu khasanah historiografi Indonesia bertambah luas.
Perkembangan yang terlihat pada penulisan sejarah Indonesia adalah kata-kata “pemberontakan” yang dahulu sering ditulis oleh para sejarawan Eropa, kini berganti menjadi “perlawanan” atau “perjuangan”. Hal tersebut logis karena sebagai bangsa yang terjajah tentu saja harus melawan untuk mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan. Histtoriografi pasca kemerdekaan yang Indonesia-sentris merupakan antitesis dari sejarah Neerlandosentris. Apabila versi arus utama Belanda mengenai sejarah Hindia-Belanda mengagung-agungkan pasifikasi dan kemajuan. Sebaliknya, narasi nasionalis berpusat pada perjuangan untuk mewujudkan negara demokrasi sekuler yang berakar dalam identitas bersama (dan baru). Sementara, dari sisi hal yang ditekankan dan struktur, sebenarnya kedua perspektif sejarah itu sebagian besar identik satu sama lain. Hal yang dilukiskan sebagai keburukan (kejahatan atau fanatik) dalam narasi Belanda menjadi kepahlawanan dalam versi nasionalis (perjuangan tanpa pamrih). Namun, fokus utama tetap sama, yakni negara dan pengalaman kolonial (Sutherland, 2008:40). Sebagaimana visi Neerlandosentris, visi Indonesiasentris juga mencari legitimasi dengan cara menjanjikan pembangunan.
Wujud sejarah Indonesiasentris dalam sejarah Indonesia bermetamorfosis menjadi Sejarah Nasional. Sejarah nasional menggunakan dekolonisasi sebagai prinsip dasar dari Indonesiasentrisme untuk membangun wacana sekaligus perspektif yang menjadikan historiografi sekedar sebagai alat penghujat dan menggunakan masa lalu sebagai tameng pembenaran (Purwanto, 2006). Segala yang berbau kolonial adalah salah, dan segala yang bercitarasa nasional adalah kebenaran
Baca Terusannya »»  

PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL






 

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN DARI PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL

     Keuntungan dari pasar tradisional dikatakan cukup besar karena dalam sehari dapat mencapai keuntungan sebesar Rp.250.000 – Rp.300.000 hanya dengan menjual beberapa macam sayuran, sedangkan bagi yang menjual pakaian, dalam sehari dapat mencapai keuntungan sebesar Rp.500.000 –Rp.750.000. Kerugian dari pasar tradisional tidak terlalu besar karena dalam sehari kerugianya hanya Rp.10.000 sedangkan pasar modern tidak menentu.

CIRI – CIRI DARI PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
A.      Pasar moder         :           Bersih, rapi, harganya lebih mahal, pelayanannya yang baik, menempati sebuah bangunan yang besar, tidak berpapasan langsung dengan pemiliknya.

B.      Pasar tradisional   :           kotor, tidak teratur, harga yang relatif lebih murah, berpapasan langsung dengan pemilik/penjual barang dagangan.


PERBANDINGAN HARGA ANTARA PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
Harga dari pasar tradisional relative jauh lebih murah dibandingkan dengan harga dari pasar modern. Seperti harga :
NO.
NAMA BARANG
TRADISIONAL
MODERN
1.
 Kertas kado
Rp.1000
Rp.1500
2.
Pasta gigi
Rp.2500
Rp.5000
3.
Sapu lantai
Rp.20.000
Rp.22.500
4.
Handuk
Rp.30.000
Rp.40.000
5.
Payung
Rp.30.000
Rp.35.000
  6.
Jepit pakaian
Rp.5000
Rp.12.700
7.
Hand body
Rp.3000
Rp.6900
8.
Katenbat
Rp.2000
Rp.2500
9.
Celengan
Rp.10.000
Rp.12000
10.
Ikat rambut
Rp.2000
Rp.5000




Baca Terusannya »»  

Manajemen Pemasaran



BAB I
PENDAHULUAN


A. INFORMASI & PASAR

Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.
Sangat penting untuk mengadakan analisis dan penilaian aspek pasar dengan sebaik-baiknya agar biaya yang telah dikeluarkan untuk pendirian proyek atau produksi produk tidak sia-sia.
Di dalam penilaian aspek pasar dan pemasaran akan dibahas antara lain cara memperkirakan luas pasar yang diminta dan pasar yang tersedia untuk mengetahui posisi perusahaan di dalam industrinya guna merencanakan volume penjualan termasuk analisa persaingan sehingga dapat merencanakan teknik dan strategi yang tepat serta sesuai untuk memasarkan barang atau jasa dari proyek yang bersangkutan.
Analisis pasar sangat penting karena tidak ada proyek yang berhasil tanpa adanya permintaan produk/jasa tersebut atau dengan kata lain, proyek akan gagal tanpa adanya permintaan atas barang/jasa tersebut.

B. MARKET DEMAND

Pengertian permintaan pasar atau suatu produk/jasa menurut Kotler adalah jumlah keseluruhan yang akan dibeli oleh sekelompok konsumen tertentu di dalam suatu daerah tertentu, dalam waktu tertentu dalam lingkungan pemasaran tertentu dan dalam suatu program pemasaran tertentu.
Dalam proses analisis studi kelayakan, analisis pasar bisa dilakukan secara terpisah maupun merupakan bagian dari keseluruhan studi kelayakan. Studi pasar bisa pula merupakan cara untuk mencari gagasan proyek maupun untuk menilai kelayakan proyek dari segi pasarnya. Perbedaan antara analisis pasar untuk mencari gagasan proyek dan untuk menilai kelayakan proyek adalah bahwa dalam analisis pasar guna menilai kelayakan proyek, analisis dan studi yang dilakukan lebih teliti, mendalam dan lebih lengkap dibandingkan dengan jika melakukan analisis pasar untuk mencari gagasan proyek.
Pada dasarnya analisis pasar bertujuan untuk mengetahui seberapa luas pasar produk/jasa yang bersangkutan, bagaimana pertumbuhan permintaannya dan berapa besar yang dapat dipenuhi oleh perusahaan. Dan ini merupakan cara mengukur permintaan pasar agar perusahaan dapat melangkah secara pasti berdasar informasi tersebut


BAB II
PEMBAHASAN

A. ANALISA PASAR

Analisis pasar dalam hal ini meliputi analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif misalnya mengidentifikasi, memisahkan dan membuat diskripsi pasar. Sedangkan analisis kuantitatif misalnya menghitung besarnya perkiraan penjualan satu tahun yang akan datang.
Pada umumnya analisis pasar meliputi:
  1. Deskripsi pasar antara lain daerah atau luas pasar, saluran distribusi dan praktek perdagangan setempat.
  2. Analisis permintaan masa lalu dan masa sekarang termasuk besarnya jumlah dan nilai konsumsi barang/jasa yang bersangkutan serta identifikasi konsumen barang/jasa.
  3. Analisis penawaran barang/jasa pada masa lalu dan masa sekarang (baik dari impor maupun produksi lokal) juga termasuk informasi mengenai keadaan persaingan, harga penjualan yang terjadi, kualitas dan strategi pemasaran para pesaing.
  4. Perkiraan permintaan yang akan datang barang/jasa yang bersangkutan.
  5. Perkiraan pangsa pasar (market share) proyek dengan mempertimbangkan tingka permintaan, penawaran, posisi perusahaan dalam bersaingan dan program pemasaran perusahaan.
Ada banyak prosedur yang bisa diikuti agar studi pasar berjalan dengan seefisien dan seefektif mungkin. Salah satu prosedur tersebut adalah:
1)      Menentuan tujuan studi
2)      Studi pasar informal
3)      Studi pasar formal:
  1. Studi data sekunder
  2. Studi data primer
4)      Karakteristik permintaan saat ini
5)      Perkiraan permintaan yang akan datang
6)      Merencanakan strategi pemasaran
7)      Menilai kelayakan pasar
Pada dasarnya pasar meliputi konsumen, industri, perantara dan pemerintah. Usaha untuk mengadakan klasifikasi pasar bisa ditinjau dari sifat produk. Misalnya produk awet atau tidak awet (durable or nondurable), produk baru atau produk yang sudah ada di pasar. Jadi di dalam menentukan permintaan pasar, pangsa pasar dan pasar potensial, perlu ditentukan lebih dahulu rencana pasar yang dituju dan produk atau jasanya.
Pengukuran pasar merupakan usaha untuk memperkirakan permintaan secara kuantitatif. Usaha memperkirakan pasar produk atau jasa untuk masa sekarang meliputi jumlah permintaan pasar, pangsa pasar dan pola pertumbuhan yang terjadi saat ini.
Permintaan pasar mencakup daerah geografis, kelompok konsumen dan dalam periode tertentu. Penentuan permintaan pasar meliputi usaha untuk mendefinisikan pasar dan memperkirakan luas pasar.
Dalam usaha mendefinisikan pasar, perlu ditentukan bahwa produk/jasa diperuntukkan bagi seluruh pasar atau segmen pasar tertentu. Konsep segmentasi pasar ini penting di dalam analisis pasar karena setiap segmen pasar membutuhkan strategi bauran pemasaran yang berbeda-beda dan bersifat khusus. Usaha untuk memperkirakan luas seluruh pasar perlu dilakukan sebelum menentukan pangsa pasar perusahaan. Kesulitan yang sering dihadapi dalam melaksanakan usaha ini adalah misalnya untuk memperkirakan luas seluruh pasar bagi produk/jasa baru yang belum pernah ada di pasar. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan analis pada data yang sudah ada padahal untuk produk baru data historis belum ada. Untuk mengatasi hal tersebut, analis perlu menggunakan data yang berhubungan dengan produk yang bersangkutan kemudian memperkirakan tingkat kemungkinan. Misalnya permintaan bahan makanan, bahan bangunan atau barang-barang secara umum. Usaha lain adalah menggabungkan data sekunder dan data primer.
Hal yang perlu diperhatikan di dalam menentukan pangsa pasar adalah kondisi persaingan, harga yang terjadi dan pola pertumbuhan pasar selama ini.
  1. Perkiraan permintaan yang akan datang. Setelah mengetahui keadaan pasar saat ini dan pertumbuhannya, analis kemudian bisa memperkirakan permintaan yang akan datang dengan berbagai teknik peramalan yang ada baik kuantitatif maupun kualitatif.
  2. Merencanakan strategi pemasaran. Pada tahap ini, peramalan penjualan telah dilakukan. Peramalan penjualan di sini adalah memperkirakan penjualan yang diharapkan biasa tercapai dalam kondisi perekonomian tertentu, persaingan dan strategi pemasaran tertentu. Strategi pemasaran tersebut meliputi strategi produk/jasa, harga promosi dan iklan serta distribusi.
  3. Menilai kelayakan pasar. Pengambilan keputusan bisa dilakukan pada tahap ini untuk menentukan perlu tidaknya proyek diteruskan penelitiannya pada aspek lain atau tidak. Jika dari hasil penelitian pasar diperoleh kesimpulan tidak ada permintaan produk/jasa yang mencukupi maka proyek dinyatakan tidak layak karena diperkirakan tidak akan berhasil di masa datang.
B. POSITIONING
Dalam pemasaran, positioning adalah cara yang dilakukan oleh marketer untuk membangun citra atau identitas di benak konsumen untuk produk, merk atau lembaga tertentu. Positioning adalah membangun persepsi relatif satu produk dibanding produk lain. Karena penikmat produk adalah pasar, maka yang perlu dibangun adalah persepsi pasar. Reposisi produk sangat ditentukan dari sudut pandang mana konsumen melihat citra produk kita, apabila kita menerapkan family branding dalam mengembangkan produk, maka keseluruhan citra perusahaan akan sangat mempengaruhi citra produk.
Re-positioning merupakan kegiatan yang melibatkan penggantian identitas produk , jalinan kompetitor yang ada dan mengubah citra yang ada di benak konsumen.
De-positioning merupakan kegiatan untuk mengganti jalinan kompetitor, tujuannya adalah untuk mengganti segmen pasar dan kegiatan ini mengharuskan pemilik merk untuk mengubah citra produk yang ada di benak konsumen. Contoh paling nyata adalah dalam industri otomotif, Yamaha melakukan de-positioning untuk produk Vega R nya dari segmen menengah ke segmen ekonomis, sebagai pesaing langsung produk murah dari china, produk supra fit dari honda dan Smash dari suzuki.
Strategi Positioning Produk
Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang positioning merupakan ujian yang berat bagi seorang marketer. Keberhasilan satu positioning biasanya berakar pada berapa lama produk tersebut mempunyai keunggulan bersaing. Beberapa hal mendasar dalam membangun strategi positioning satu produk antara lain :
ü  Positioning pada fitur spesifikasi produk
ü  Positioning pada spesifikasi penggunaan produk
ü  Positioning pada frekuensi penggunaan produk
ü  Positioning pada alasan mengapa memilih produk tersebut dibanding pesaing
ü  Positioning melawan produk pesaing
ü  Positioning dengan melakukan pemisahan kelas produk
ü  Positioning dengan menggunakan simbol budaya/kultur
ü  Proses Positioning Produk
Pada umumnya, proses postioning produk melibatkan :
Mendefinisikan ke segmen pasar mana produk tersebut akan disaingkan
Mengidentifikasikan dimensi atribut dan kemasan untuk menentukan seberapa besar pasar
Mengumpulkan informasi dari konsumen tentang persepsi mereka tehadap produk dan produk pesaing Mengukur seberapa jauh persepsi konsumen terhadap produk Mengukur seberapa besar pasar produk pesaing
Mengukur kombinasi target pasar untuk menentukan variabel marketing dalam melakukan marketing mix
Menguji ketepatan antara
Daya saing produk kita dengan produk pesaing
Posisi produk kita dalam persaingan
Posisi vektor idela dalam marketing mix
Positioning produk
Proses positioning untuk barang dan jasa sama saja, meskipun jasa tidak memiliki ujud fisik, namun prosesnya sama. Hanya saja karena jasa tidak memiliki visualisasi yang jelas, maka sebelum membangun positioning, kita harus bertanya kepada konsumen nilai tambah apa yang mereka inginkan dari layanan kita, mengapa mereka akan memilih jasa orang lain dibanding jasa kita ? dan apakah ada karakteristik khusus yang membedakan layanan kita dibanding perusahaan lain ?
Menuliskan nilai pembeda dari sudut pandang konsumen merupakan tahap awal proses positioning kita. Ujikan kepada orang yang belum mengenal apa yang kita lakukan dan apa yang kita jual, kemudian perhatikan ekspresi wajah merekan dan bagaiman mereka merespon kita. Pada saat mereka ingin tahu lebih banyak tentang produk kita karena mereka tertarik dengan prolog kita, maka kita sdah berada di jalur yang tepat.
Konsep Positioning
Secara umum, ada tiga tipe konsep postioning :
Functional positions
Pemecahan masalah
Menyediakan manfaat bagi konsumen
Memperoleh persepsi yang menyenangkan dari investor
Symbolic positions
Peningkatan citra diri
Identifikasi diri
Rasa ikut memiliki dan tingkat penghargaan lingkungan terhadap perusahaan
Membangun pengaruh yang cukup kuat dalam segmen pasar tertentu
Experiential positions
Mampu menstimulasi sensor motorik
Mampu menstimulasi sensor kognitif

C. MERK
Dalam pemasaran, merk adalah simbol pengejawantahan seluruh informasi yang berkaitan dengan produk atau jasa. Merk biasanya terdiri dari nama, logo dan seluruh elemen visual lainnya seperti gambar, tipografi, warna, dan simbol. Merk juga merupakan visualisasi dari citra yang ingin ditanamkan di benak konsumen. Dalam konteks lain, merk sering menggunakan kata trademark (merk dagang)
Konsep Merk
Beberapa marketer membedakan aspek psikologi merk dengan aspek pengalaman. Aspek pengalaman merupakan gabungan seluruh point pengalaman berinteraksi dengan merk, atau sering disebut brand experience. Aspek psikologis, sering direferensikan sebagai brand image, adalah citra yang dibangun dalam alam bawah sadar konsumen melalui informasi dan ekspektasi yang diharapkan melalui produk atau jasa. Pendekatan yang menyeluruh dalam membangun merk meliputi struktur merk, bisnis dan manusia yang terlibat dalam produk.
Marketer mencari model pengembangan melalui penyelarasan harapan dan pengalaman konsumen melalui branding, karena itu bran membawa janji bahwa produk atau jasa membawa karakteristik dan kualitas yang unik dan spesifik sesuai dengan harapan konsumen yang dituju.
Citra merk dibangun dengan memasukkan “kepribadian” atau “citra” kedalam produk atau jasa, untuk kemudian “dimasukkan” ke dalam alam bawah sadar konsumen. Merk merupakan salah satu elemen penting dalam tema periklanan, untuk menunjukkan apa yang bisa diberikan oleh pemilik merk kepada pasar. Seni dalam membangun dan mengelola merk disebut brand management.
Merk yang telah dikenal luas oleh pasar disebut brand recognition. Brand recognition dibangun dari titik dimana merk mendapat sentimen positif di pasar, tingkatan dimana sentimen positif tersebut mencapai titik puncaknya disebut brand franchise. Point keberhasilan dalam brand recognition adalah merk dapat dikenal tanpa nama perusahaan pemilik merk. Sebagai contoh adalah disney yang sukses dalam membangun merk melalui tipografi huruf yang aslinya merupakan tanda tangan walt disney.
Brand equity mengukur keseluruhan nilai dari merk terhadap pemilik merk, dan menggambarkan tingkatan brand franchise. Jika merk tersebut secara eksklusif mengidentifikasikan pemilik merk sebagai merk produk atau jasa, sebaiknya pemilik merk melindungi hak kepemilikan merk tersebut dengan mendaftarkannya sebagai merk dagang. Kebiasan menghubungkan satu produk dengan merk sudah menjadi budaya saat ini. Hampir semua produk memiliki suatu identitas, mulai dari garam sampai ke baju.
Dalam konteks produk non komersial, mempublikasikan sesuatu yang berisi ide atau janji melalui suatu produk atau jasa juga bisa disebut branding, sebagai contoh kampanye politik atau organisasi kemasyarakatan.
Konsumen mungkin melihat branding sebagai aspek yang nilai tambah dari produk atau jasa, seperti kebanyakan vendor seringkali menunjukkan kualitas dan karakteristik unik dari produk atau jasa. Namun dari sisi pemilik merk, branding produk atau jasa identik dengan harga tinggi. Dimana dua produk memiliki karakter yang hampir sama, tetapi satu memiliki merk dan yang lain tidak, konsumen akan lebih memiliki produk yang memilik merk meskipun harganya lebih mahal dibandingkan produk tak bermerk meskipun berkualitas setara, pilihan ini didasarkan pada reputasi merk atau pemilik merk.
D. SEGMENTASI PASAR
Terdapat dua keterbatasan utama dalam strategi merek majemuk, yaitu manajemen biaya dan proses marketing. Meskipun alasan untuk melakukan merek majemuk secara prinsip bukan untuk membuat struktur harga yang bersaing dalam suatu kebutuhan pasar secara khusus, namun faktor harga masih memainkan peran yang penting. Strategi ini dapat menimbulkan biaya tinggi dibandingkan dengan merek tunggal, terutama jika tidak dikelola secara hati-hati karena setiap merek harus didukung oleh bauran pemasaran dan sumberdaya tersendiri. Dalam proses pemasarannya, khalayak harus memahami masing-masing merek melalui investasi periklanan yang cukup besar, karena pemahaman terhadap merek ini menuntut suatu anggaran komunikasi jangka panjang untuk setiap merek. Jadi jika tidak hati-hati dalam pengelolaannya strategi merek majemuk adalah sebuah pemborosan.
Merek majemuk berawal dari sebuah proses diferensiasi, sebagai upaya perusahaan untuk memperluas pasar dengan memenuhi sasaran pasar yang mempunyai kebutuhan yang berbeda. Dengan demikian inti dari strategi merek majemuk adalah mengalokasikan sumber daya merek secara tepat berdasarkan kebutuhan setiap segmen pasar sasaran, yang dituangkan dalam portofolio merek. Segmentasi pada hakekatnya adalah upaya pengelompokan konsumen berdasarkan preferensinya, yang akan membantu portofolio merek sebagai pemandu agar merek-merek membidik sasaran yang tepat.
Segmen pasar akan menentukan pola portfolio merek dengan mempertimbangkan peran strategis masing-masing merek yang sifatnya saling melengkapi secara sinergis. Perusahaan harus secara berhati-hati dalam mendefinisikan peran masing-masing merek sehingga tidak terjadi kanibalisasi, dan terjadi pertempuran diantara merek mereka sendiri. Jika ini terjadi banyak sumber daya perusahaan yang dikeluarkan secara sia-sia. Dana dan upaya perusahan hanya dipakai untuk memindahkan basis pelangan dari gengaman tangan kanan berpindah ke tangan kiri. Portofolio merek majemuk tidak berarti apa-apa jika dalam jangka panjang masing-masing merek tidak mempunyai wilayah sendiri. Salah satu tujuan strategi merek majemuk adalah agar tiap-tiap merek memiliki kavling tersendiri, dan masing-masing kavling diharapkan tidak berimpit satu dengan yang lain. Kecuali jika ada alasan strategis maupun taktis dengan tujuan untuk melindungi merek utama atau menggempur merek kompetitor.

E. BRAND MANAGEMENT

Brand management atau manajemen merk adalah salah satu praktik pemasaran yang spesifik menangani produk. Para marketer melihat merk memiliki implikasi penting terhadap citra kualitas produk yang ingin ditampilkan ke konsumen dengan harapan bahwa dengan adanya jaminan standart kualitas melalui merk, konsumen akan terus membeli produk dari lini produk yang sama. Merk juga dapat meningkatkan penjualan dan membuat satu poduk lebih mudah bersaing. Dengan merk, maka harga bisa dinaikkan sehingga berimplikasi pada naiknya omset dan keuntungan penjualan.
Merk yang baik seharusnya :
  • Terlindungi dengan baik
  • Mudah diucapkan
  • Mudah diingat
  • Mudah dikenali
  • Mudah dikenali
  • Menarik
  • Menampilkan manfaat produk atau saran penggunaan produk
  • Menonjolkan citra perusahaan atau produk
  • Menonjolkan perbedaan produk dibanding pesaing
Premium brand (merk premium) biasanya menghabiskan biaya produksi lebih tinggi dibanding produk lain dalam lini yang sama. Economy brand (merk ekonomis) ditujukan bagi segmen pasar yang sensitif harga, hingga di merk ini, harga bisa sangat fleksibel. Fighting brand (merk petarung) merk ini dibuat secara khusus untuk menghadapi ancaman pesaing.
Ada beberapa hambatan dalam menetapkan target yang ingin diraih dari merk, yaitu :
Banyak brand manager mambatasi diri hanya memfokuskan diri pada target finansial. Mereka mengabaikan target strategis hanya karena mereka beranggapan target strategis merupakan tanggung jawab manajemen diatas mereka
Kebanyakan level produk atau brand manager membatasi diri untuk tujuan jangka pendek, karena kompensasi bagi prestasi hanya didesain untuk jangka pandek.
Seringkali manajer produksi tidak diberi informasi yang cukup agar dapat memproduksi produk sesuai spesifikasi. Kadangkala ada kesulitan dalam menterjemahkan tujuan perusahaan ke dalam tujuan merk atau produk. Mengganti tujuan dan filososi perusahaan jauh lebih mudah dibandingkan saat seorang manajer produk harus mengimplementasikan perubahan tersebut ke dalam karakter produk.
Dalam perusahaan yang memiliki produk beragam, kadang target satu merk akan bersinggungan dengan merk lain. Atau bahkan lebih buruk lagi, target perusahaan bertentangan dengan kebutuhan spesifik satu produk. Seorang brand manager juga harus tahu tujuan akhir yang dibidik oleh manajemen secara keseluruhan. Apabila manajemen secara corporate memiliki tujuan jangka panjang terhadap satu produk, akan sangat salah apabila manajer produk membidik target jangka pendek untuk produk tersebut.
Banyak brand manager menentukan langkah untuk mengoptimalisasi kinerja hanya di unit mereka tanpa memikirkan optimalisasi kinerja keseluruhan perusahaan. Hal ini biasa dilakukan para manajer apabila penilaian prestasi dilakukan berdasarkan kinerja unit dan bukan sinergi kinerja unit dengan seluruh unit di perusahaan.

F. MARKETING MIX (BAURAN PEMASARAN)

Strategi Marketing mix ini merupakan kombinasi dari 4 variable. Marketing mix merupakan variable terkontrol yang dapat digunakan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen.
  1. Product
  2. Place
  3. Promotion
  4. Price
Baca Terusannya »»  

Recent Post

 
The Diary of Science © 2011 | Design Template by science generation | Template Blogger Name | science generation | science Transparent 2.0