Manajemen Risiko - Risiko Hukum
A. Pendahuluan
Setiap
perusahaan rentan terhadap masalah hokum. Risiko hukum berkaitan dengan
kemungkinan munculnya upaya hukum oleh pihak tertentu kepada perusahaan yang
dapat mengancam kesehatan, bahkan kelangsungan perusahaan.
B. Penyebab Risiko
Hukum
1. Kelemahan yuridis
Peraturan itu sendiri tidak kuat
2.
Perubahan hukum
Kontrak memproteksi salah satu pihak
terhadap hukum.
3. Kesalahan yang menyebabkan kontrak tidak sesuai dengan
hukum
Kesalahan
otorisasi atau di eksekusi dalam kontrak
4. Kegagalan dokumentasi
- Kesalahan
penulisan
- Kelengkapan
dokumen
5. Kegagalan berupa kebangkrutan
Perlakuan yang
berbeda oleh pengadilan pada perusahaan yang terhadap pihak rekanan
6. Perubahan politik
Akibat perubahan
kondisi politik dan pemerintahan
C. Kelemahan Yuridis
Kelemahan
yuridis berkaitan dengan kondisi bahwa atau kesepakatan yang berlaku itu
sendiri tidak kuat. Misalnya, perusahaan melakukan kontrak dengan pihak
lain.Klausul-klausul dalam kesepakatan tidak mencantumkan beberapa hal dengan
anggapan kedua belah pihak sudah saling tahu dan di anggap hal kecil. Hal-hal
seperti itu justru dapat menjadi titik rawan dari kesepakatan yang bisa
berdampak panjang.
Kelemahan
peraturan atau kesepakatan kontrak bisa terjadi kalau kontrak yang di buat
tidak sejalan dengan hukum yang berlaku. Bagaimanapun juga hukum yang di atas
dapat mengeliminasi kesepakatan atau peraturan perusahaan.
D. Perubahan Hukum
Perubahan hukum
bisa mengubah kondisi yang ada. Misalnya peraturan yang cenderung akrab
lingkungan menuntut perubahan yang mendasar pada perusahaan-perusahaan yang
selama ini kurang memberi perhatian pada lingkungan. Perusahaan yang tadinya
merasa aman mulai merassakan dampak dari perubahan hukum tersebut. Sekalipun
penerapan hukum masih lemah, paling tidak banyak pihak yang berkepentingan
dengan berlakunya hukum tersebut, seperti masyarakat dan LSM.
E. Kesalahan dalam
Kontrak
Hal ini terkait
dengan risiko operasional, khususnya risiko SDM. Kemampuan SDM dalam membuat kontrak sangat
menentukan seberapa tinggi probabilitas dan seberapa besar dampak bila risiko
hukum terjadi.
F. Kegagalan
Dokumentasi
Dokumen yang
gagal berarti dokumen yang tidak dapat berfungsi. Ada dua hal utama berkaitan dengan tidak
berfungsinya dokumen. Pertama, adanya kesalahan penulisan dalam dokumen.
Kesalahan penulisan nama yang tidak sesuai dengan kartu identitas resmi.
Terkadang nama yang tertera dalam KTP berbeda dengan nama yang tertera dalam
SIM atau akte kelahiran. Selain itu, dokumen tidak dapat berfungsi bila dokumen
yang di perlukan tidak lengkap. Contoh: transaksi ekspor dan kontrak
pinjam-meminjam
G. Kegagalan akibat
Kebangkrutan
Kebangkrutan itu
sendiri merupakan salah satu risiko yang di hadapi perusahaan. Salah satu
penyebab kebangkrutan bersumber dari masalah hukum seperti di uraikan
sebelumnya. Kebangkrutan itu sendiri masih manyimpan risiko terutama adanya
kemungkinan perlakuan yang berbeda oleh pengadilan terhadap perusahaan yang
akan dibangkrutkan atau telah bangkrut karena faktor politis dan social.
Pastikan :
-Format dokumen telah memenuhi
persyaratan umum
-Perlunya klausul untuk
melindungi kedua belah pihak bila terjadi kebangkrutan
-Netting multi-cabang bila
terjadi kebangkrutan
-Status
hukum dari kontrak derivatif
Ada beberapa hal yang
dapat menjadi pegangan bagi manajemen untuk mengecek adanya risiko hukum dalam
perusahaan.
1.Format Dokumen
Pemenuhan pada persyaratan yang baku atau persyaratan minimum.
2. Klausul Perlindunagan
Yang dimaksud perlindungan adalah
batasan bagi yang bersangkutan untuk tidak terkena akibat negatif bila suatu
keadaan atau variable bergerak secara ekstrim. Termasuk ke dalam pertimbangan
perlindungan adalah adanya klausul seandainya terjadi perselisihan antara
perusahaan dengan rekanan dalam kontrak.
3. Netting
Mungkin saja terjadi, perusahaan
Anda membuat kontrak dengan anak perusahaan dari suatu korporat. Apa yang
terjadi bila anak perusahaan tersebut bangkrut? Misalnya, Anda menjual secara
kredit ke anak perusahaan yang bersangkutan. Perjanjian yang Anda buat bisa
menjebak karena kebangkrutan yang dialami oleh anak perusahaan tersebut
menyebabkan piutang Anda bisa menjadi macet total. Salah satu cara untuk
mengatasinya adalah dengan melakukan netting antar cabang atau netting dengan
perusahaan induk dari anak perusahaan yang bersangkutan.
4. Status
Hukum
Status hukum menjadi penting,
khususnya untuk produk derivatif. Dunia keuangan banyak mengenal produk
derivatif, seperti forward, futures, option, swap, dan sejenisnya. Beberapa produk derivatif telah di
perdagangkan di Indonesia. Bursa Berjangka Jakarta menjual beberapa produk
derivatif dari komoditas.
KONDISI EKONOMI, POLITIK SOSIAL-BUDAYA, PENDIDIKAN DAN HISTORIOGRAFI INDONESIA PASCA PROKLAMASI
1. Bidang Ekonomi
Baca Terusannya »»
Pada
masa pasca proklamasi kemerdekaan, keadaan perekonomian Indonesia
mengalami kondisi yang cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan
pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di
Indonesia, terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda, keadaan kas
Negara dan bea cukai dalam keadaan nihil, begitu juga dengan pajak.
Oleh karena itu dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank ,
mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang. Pemerintah
Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank
dan perkebunan – perkebunan asing milik swasta asing, serta mencari
pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika, tetapi semua itu tidak
memberikan hasil yang berarti dikarenakan adanya blokade ekonomi oleh
Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara
merugi sebesar 200.000.000,00.
Banyak
peristiwa yang mengakibatkan defisitnya keuangan negara salah satunya
adalah perang yang dilancarkan sekutu dan NICA. Usaha- usaha lain yang
dilakukan oleh pemerintah RI untuk mengatasi masalah ekonomi adalah
menyelenggarakan konferensi ekonomi pada bulan februari tahun 1946.
Agenda utamanya adalah usaha peningkatan produksi pangan dan cara
pendistribusiannya, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan milik swasta asing.
2. Bidang Politik
Kondisi
dunia politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, banyak
sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian
besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintahan yang mana
sebelumnya dipimpin oleh bangsa jepang yang menduduki bangsa Indonesia
setelah Belanda. Pertama-tama melakukan rapat PPKI yang dilaksanakan
pada tanggal 18 agustus 1945. Agenda pertama adalah menunjuk presiden
dan wakil presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara.
Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda –agenda yang lebih luas
yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional,
Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 Propinsi beserta pada
gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di
Indonesia, pembentukan BKR/TKR, dan lain-lain. Tetapi banyaknya hambatan
dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan
dihadapi, maka jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak
seluruhnya sesuai rencana dan cita-cita yang telah di canangkan.
3. Bidang sosial dan budaya
Pasca
proklamasi kemerdekaan banyak terjadi perubahan sosial yang ada di
dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum
kemerdekaan di proklamirkan, didalam kehidupan bangsa Indonesia ini
telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat.
Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh
warga eropa dan jepang, sehingga warga pribumi hanyalah masyarakat
rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau
penguasa.
Tetapi
setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan
dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan
memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Salah
satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang
menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang
pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana
di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri
pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
4. Bidang Pendidikan
Mengamati
perjalanan sejarah pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda dan
Jepang sungguh menarik dan memiliki proses yang amat panjang. Belanda
yang menduduki Indonesia dengan misi gold, glory dan gospelnya mereka
mempengaruhi pemikiran dan iedeologi dengan doktrin-doktrin Barat. Akan
tetapi kita sepatutnya bangga dengan perjuangan para tokoh Muslim pada
masa itu yang berupaya sekuat tenaga untuk mengajarkan Islam dengan cara
mendirikan lembaga – lembaga pendidikan Islam seperti madrasah,
pesantren, majlis taklim dan sebagainya. Dari lembaga inilah kemudian
lahir tokoh-tokoh muslim yang berperan besar dalam mewujudkan
kemerdekaan dan membelarisalah Islam. Materi yang dipelajari menggunakan
referensi dan kitab-kitab kuningberbahasa Arabseperti safinah, Bulughul
Marom, dan sebagainya selain itu ilmujiwa, ilmu hitung pun dipelajari.
Pada saat itudisamping menuntut ilmu mereka harus berjuang melawan
penjajah. Itulah sekilas tentang pendidikan Islam pada zaman penjajahan
Belanda dan Jepang.Setelah merdeka, bangsa Indonesia merasa mampu
menghirup angin segar di negerinya sendiri karena telah terlepas dari
penjajahan. Akan tetapi, sikap, watak dan mental bangsa yang terjajah
akan menjadi kendala tersendiri bagi perkembangannegara, khususnya
pendidikan Islam di Indonesia.
Pendidikan Islam pada masa Kemerdekaan ini dapat kita bagi menjadi beberapa periode:
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
3.Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
4.Pendidikan Islam Masa depan
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
3.Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
4.Pendidikan Islam Masa depan
Seiring
dengan perkembangan zaman,persoalan yang dihadapi pun semakin bertambah
seperti sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan, visi dan misi
negaraitu. Masuknya pemikiran-pemikiran barat yang secara tidak langsung
meracuni pemikiran-pemikiran Islam dan berbagai krisis yang melanda
negeri ini menjadibagian dari polemik dunia pendidikan khususnya
pendidikan Islam saat ini
5. Historiografi di Indonesia
Penulisan
sejarah pada masa pasca kemerdekaan didominasi oleh penulisan mengenai
peristiwa-peristiwa yang masih hangat waktu itu, yaitu mengenai
perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan
kemerdekaan. Pada masa ini penulisan sejarah meliputi beberapa peristiwa
di Indonesia yang ditulis oleh orang Indonesia sendiri. Tentu saja
objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan karena menulis sejarah
adalah orang yang berada pada saat peristiwa tersebut terjadi. Sehingga
dapat dilihat perkembangan Indonesia-sentris yang mulai beranjak. Dan
tentu saja hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan sejarah itu
sendiri.
Pada
masa ini penulisan sejarah meliputi beberapa peristiwa penting,
misalnya proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pembentukan pemerintahan
Republik Indonesia. Kejadian-kejadian sekitar proklamasi kemerdekaan
Indonesia yang meliputi sebab-sebab serta akibatnya bagi bangsa ini
merupakan sorotan utama para penulis sejarah. Fokus penulisan sejarah
pada masa ini biasanya mengangkat tentang tokoh-tokoh pahlawan nasional
yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan tokoh-tokoh
politik yang berpengaruh pada masa itu. Bahkan banyak biografi-biografi
tokoh pahlawan nasional yang diterbitkan misalnya saja Teuku Umar,
Pangeran Diponegoro, atau Imam Bonjol. Selain biografi tentang pahlawan
nasional, banyak juga ditemui tulisan mengenai tokoh pergerakan nasional
seperti Kartini, Kiai Haji Wahid Hayim. Biografi-biografi tersebut
diterbitkan dimungkinkan karena alasan untuk menumbuhkan rasa
nasionalisme diantara kalangan masyarakat. Pada kondisi dimana sebuah
Negara baru berdiri, nasionalisme sangatlah penting mengingat masih
betapa rapuhnya sebuah Negara tersebut seperti bayi yang baru lahir,
sangat rentan terhadap penyakit baik dari dalam maupun dari luar. Dan
nasionalisme menjaga keutuhan sebuah Negara tersebut agar tetap tegar
dan tumbuh menjadi sebuah Negara yang makmur dikemudian hari.
Tetapi
pada masa ini juga terdapat terobosan baru, yaitu munculnya
peranan-peranan rakyat kecil atau wong cilik sebagai pelaku sejarah yang
dipelopori oleh Prof. Sartono Kartodirjo. Semenjak itu khasanah
historiografi Indonesia bertambah luas.
Perkembangan
yang terlihat pada penulisan sejarah Indonesia adalah kata-kata
“pemberontakan” yang dahulu sering ditulis oleh para sejarawan Eropa,
kini berganti menjadi “perlawanan” atau “perjuangan”. Hal tersebut logis
karena sebagai bangsa yang terjajah tentu saja harus melawan untuk
mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan. Histtoriografi pasca kemerdekaan
yang Indonesia-sentris merupakan antitesis dari sejarah
Neerlandosentris. Apabila versi arus utama Belanda mengenai sejarah
Hindia-Belanda mengagung-agungkan pasifikasi dan kemajuan. Sebaliknya,
narasi nasionalis berpusat pada perjuangan untuk mewujudkan negara
demokrasi sekuler yang berakar dalam identitas bersama (dan baru).
Sementara, dari sisi hal yang ditekankan dan struktur, sebenarnya kedua
perspektif sejarah itu sebagian besar identik satu sama lain. Hal yang
dilukiskan sebagai keburukan (kejahatan atau fanatik) dalam narasi
Belanda menjadi kepahlawanan dalam versi nasionalis (perjuangan tanpa
pamrih). Namun, fokus utama tetap sama, yakni negara dan pengalaman
kolonial (Sutherland, 2008:40). Sebagaimana visi Neerlandosentris, visi
Indonesiasentris juga mencari legitimasi dengan cara menjanjikan
pembangunan.
Wujud
sejarah Indonesiasentris dalam sejarah Indonesia bermetamorfosis
menjadi Sejarah Nasional. Sejarah nasional menggunakan dekolonisasi
sebagai prinsip dasar dari Indonesiasentrisme untuk membangun wacana
sekaligus perspektif yang menjadikan historiografi sekedar sebagai alat
penghujat dan menggunakan masa lalu sebagai tameng pembenaran (Purwanto,
2006). Segala yang berbau kolonial adalah salah, dan segala yang
bercitarasa nasional adalah kebenaranPASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN DARI PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
Keuntungan dari pasar tradisional dikatakan cukup besar karena
dalam sehari dapat mencapai keuntungan sebesar Rp.250.000 – Rp.300.000 hanya dengan
menjual beberapa macam sayuran, sedangkan bagi yang menjual pakaian, dalam
sehari dapat mencapai keuntungan sebesar Rp.500.000 –Rp.750.000. Kerugian dari
pasar tradisional tidak terlalu besar karena dalam sehari kerugianya hanya
Rp.10.000 sedangkan pasar modern tidak menentu.
CIRI – CIRI DARI
PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
A.
Pasar
moder
: Bersih, rapi,
harganya lebih mahal, pelayanannya yang baik, menempati sebuah bangunan yang
besar, tidak berpapasan langsung dengan pemiliknya.
B.
Pasar
tradisional
: kotor, tidak
teratur, harga yang relatif lebih murah, berpapasan langsung dengan
pemilik/penjual barang dagangan.
PERBANDINGAN HARGA ANTARA PASAR MODERN DAN PASAR TRADISIONAL
Harga
dari pasar tradisional relative jauh lebih murah dibandingkan dengan harga dari
pasar modern. Seperti harga :
|
NO.
|
NAMA
BARANG
|
TRADISIONAL
|
MODERN
|
|
1.
|
Kertas kado
|
Rp.1000
|
Rp.1500
|
|
2.
|
Pasta gigi
|
Rp.2500
|
Rp.5000
|
|
3.
|
Sapu lantai
|
Rp.20.000
|
Rp.22.500
|
|
4.
|
Handuk
|
Rp.30.000
|
Rp.40.000
|
|
5.
|
Payung
|
Rp.30.000
|
Rp.35.000
|
|
6.
|
Jepit pakaian
|
Rp.5000
|
Rp.12.700
|
|
7.
|
Hand body
|
Rp.3000
|
Rp.6900
|
|
8.
|
Katenbat
|
Rp.2000
|
Rp.2500
|
|
9.
|
Celengan
|
Rp.10.000
|
Rp.12000
|
|
10.
|
Ikat rambut
|
Rp.2000
|
Rp.5000
|
Manajemen Pemasaran
BAB I
PENDAHULUAN
A. INFORMASI & PASAR
Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah tempat
terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan
oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang
yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja
serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan produk/barang atau
jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah dan
disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.
Sangat penting untuk mengadakan analisis dan penilaian aspek pasar
dengan sebaik-baiknya agar biaya yang telah dikeluarkan untuk pendirian
proyek atau produksi produk tidak sia-sia.
Di dalam penilaian aspek pasar dan pemasaran akan dibahas antara lain
cara memperkirakan luas pasar yang diminta dan pasar yang tersedia
untuk mengetahui posisi perusahaan di dalam industrinya guna
merencanakan volume penjualan termasuk analisa persaingan sehingga dapat
merencanakan teknik dan strategi yang tepat serta sesuai untuk
memasarkan barang atau jasa dari proyek yang bersangkutan.
Analisis pasar sangat penting karena tidak ada proyek yang berhasil
tanpa adanya permintaan produk/jasa tersebut atau dengan kata lain,
proyek akan gagal tanpa adanya permintaan atas barang/jasa tersebut.
B. MARKET DEMAND
Pengertian permintaan pasar atau suatu produk/jasa menurut Kotler
adalah jumlah keseluruhan yang akan dibeli oleh sekelompok konsumen
tertentu di dalam suatu daerah tertentu, dalam waktu tertentu dalam
lingkungan pemasaran tertentu dan dalam suatu program pemasaran
tertentu.
Dalam proses analisis studi kelayakan, analisis pasar bisa dilakukan
secara terpisah maupun merupakan bagian dari keseluruhan studi
kelayakan. Studi pasar bisa pula merupakan cara untuk mencari gagasan
proyek maupun untuk menilai kelayakan proyek dari segi pasarnya.
Perbedaan antara analisis pasar untuk mencari gagasan proyek dan untuk
menilai kelayakan proyek adalah bahwa dalam analisis pasar guna menilai
kelayakan proyek, analisis dan studi yang dilakukan lebih teliti,
mendalam dan lebih lengkap dibandingkan dengan jika melakukan analisis
pasar untuk mencari gagasan proyek.
Pada dasarnya analisis pasar bertujuan untuk mengetahui seberapa luas
pasar produk/jasa yang bersangkutan, bagaimana pertumbuhan
permintaannya dan berapa besar yang dapat dipenuhi oleh perusahaan. Dan
ini merupakan cara mengukur permintaan pasar agar perusahaan dapat
melangkah secara pasti berdasar informasi tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. ANALISA PASAR
Analisis pasar dalam hal ini meliputi analisis kualitatif dan
kuantitatif. Analisis kualitatif misalnya mengidentifikasi, memisahkan
dan membuat diskripsi pasar. Sedangkan analisis kuantitatif misalnya
menghitung besarnya perkiraan penjualan satu tahun yang akan datang.
Pada umumnya analisis pasar meliputi:
- Deskripsi pasar antara lain daerah atau luas pasar, saluran distribusi dan praktek perdagangan setempat.
- Analisis permintaan masa lalu dan masa sekarang termasuk besarnya jumlah dan nilai konsumsi barang/jasa yang bersangkutan serta identifikasi konsumen barang/jasa.
- Analisis penawaran barang/jasa pada masa lalu dan masa sekarang (baik dari impor maupun produksi lokal) juga termasuk informasi mengenai keadaan persaingan, harga penjualan yang terjadi, kualitas dan strategi pemasaran para pesaing.
- Perkiraan permintaan yang akan datang barang/jasa yang bersangkutan.
- Perkiraan pangsa pasar (market share) proyek dengan mempertimbangkan tingka permintaan, penawaran, posisi perusahaan dalam bersaingan dan program pemasaran perusahaan.
Ada banyak prosedur yang bisa diikuti agar studi pasar berjalan
dengan seefisien dan seefektif mungkin. Salah satu prosedur tersebut
adalah:
1) Menentuan tujuan studi
2) Studi pasar informal
3) Studi pasar formal:
- Studi data sekunder
- Studi data primer
4) Karakteristik permintaan saat ini
5) Perkiraan permintaan yang akan datang
6) Merencanakan strategi pemasaran
7) Menilai kelayakan pasar
Pada dasarnya pasar meliputi konsumen, industri, perantara dan
pemerintah. Usaha untuk mengadakan klasifikasi pasar bisa ditinjau dari
sifat produk. Misalnya produk awet atau tidak awet (durable or
nondurable), produk baru atau produk yang sudah ada di pasar. Jadi di
dalam menentukan permintaan pasar, pangsa pasar dan pasar potensial,
perlu ditentukan lebih dahulu rencana pasar yang dituju dan produk atau
jasanya.
Pengukuran pasar merupakan usaha untuk memperkirakan permintaan
secara kuantitatif. Usaha memperkirakan pasar produk atau jasa untuk
masa sekarang meliputi jumlah permintaan pasar, pangsa pasar dan pola
pertumbuhan yang terjadi saat ini.
Permintaan pasar mencakup daerah geografis, kelompok konsumen dan
dalam periode tertentu. Penentuan permintaan pasar meliputi usaha untuk
mendefinisikan pasar dan memperkirakan luas pasar.
Dalam usaha mendefinisikan pasar, perlu ditentukan bahwa produk/jasa
diperuntukkan bagi seluruh pasar atau segmen pasar tertentu. Konsep
segmentasi pasar ini penting di dalam analisis pasar karena setiap
segmen pasar membutuhkan strategi bauran pemasaran yang berbeda-beda dan
bersifat khusus. Usaha untuk memperkirakan luas seluruh pasar perlu
dilakukan sebelum menentukan pangsa pasar perusahaan. Kesulitan yang
sering dihadapi dalam melaksanakan usaha ini adalah misalnya untuk
memperkirakan luas seluruh pasar bagi produk/jasa baru yang belum pernah
ada di pasar. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan analis pada data
yang sudah ada padahal untuk produk baru data historis belum ada. Untuk
mengatasi hal tersebut, analis perlu menggunakan data yang berhubungan
dengan produk yang bersangkutan kemudian memperkirakan tingkat
kemungkinan. Misalnya permintaan bahan makanan, bahan bangunan atau
barang-barang secara umum. Usaha lain adalah menggabungkan data sekunder
dan data primer.
Hal yang perlu diperhatikan di dalam menentukan pangsa pasar adalah
kondisi persaingan, harga yang terjadi dan pola pertumbuhan pasar selama
ini.
- Perkiraan permintaan yang akan datang. Setelah mengetahui keadaan pasar saat ini dan pertumbuhannya, analis kemudian bisa memperkirakan permintaan yang akan datang dengan berbagai teknik peramalan yang ada baik kuantitatif maupun kualitatif.
- Merencanakan strategi pemasaran. Pada tahap ini, peramalan penjualan telah dilakukan. Peramalan penjualan di sini adalah memperkirakan penjualan yang diharapkan biasa tercapai dalam kondisi perekonomian tertentu, persaingan dan strategi pemasaran tertentu. Strategi pemasaran tersebut meliputi strategi produk/jasa, harga promosi dan iklan serta distribusi.
- Menilai kelayakan pasar. Pengambilan keputusan bisa dilakukan pada tahap ini untuk menentukan perlu tidaknya proyek diteruskan penelitiannya pada aspek lain atau tidak. Jika dari hasil penelitian pasar diperoleh kesimpulan tidak ada permintaan produk/jasa yang mencukupi maka proyek dinyatakan tidak layak karena diperkirakan tidak akan berhasil di masa datang.
B. POSITIONING
Dalam pemasaran, positioning adalah cara yang dilakukan oleh marketer
untuk membangun citra atau identitas di benak konsumen untuk produk,
merk atau lembaga tertentu. Positioning adalah membangun persepsi
relatif satu produk dibanding produk lain. Karena penikmat produk adalah
pasar, maka yang perlu dibangun adalah persepsi pasar. Reposisi produk
sangat ditentukan dari sudut pandang mana konsumen melihat citra produk
kita, apabila kita menerapkan family branding dalam mengembangkan
produk, maka keseluruhan citra perusahaan akan sangat mempengaruhi citra
produk.
Re-positioning merupakan kegiatan yang melibatkan penggantian
identitas produk , jalinan kompetitor yang ada dan mengubah citra yang
ada di benak konsumen.
De-positioning merupakan kegiatan untuk mengganti jalinan kompetitor,
tujuannya adalah untuk mengganti segmen pasar dan kegiatan ini
mengharuskan pemilik merk untuk mengubah citra produk yang ada di benak
konsumen. Contoh paling nyata adalah dalam industri otomotif, Yamaha
melakukan de-positioning untuk produk Vega R nya dari segmen menengah ke
segmen ekonomis, sebagai pesaing langsung produk murah dari china,
produk supra fit dari honda dan Smash dari suzuki.
Strategi Positioning Produk
Kemampuan untuk mengidentifikasi peluang positioning merupakan ujian
yang berat bagi seorang marketer. Keberhasilan satu positioning biasanya
berakar pada berapa lama produk tersebut mempunyai keunggulan bersaing.
Beberapa hal mendasar dalam membangun strategi positioning satu produk
antara lain :
ü Positioning pada fitur spesifikasi produk
ü Positioning pada spesifikasi penggunaan produk
ü Positioning pada frekuensi penggunaan produk
ü Positioning pada alasan mengapa memilih produk tersebut dibanding pesaing
ü Positioning melawan produk pesaing
ü Positioning dengan melakukan pemisahan kelas produk
ü Positioning dengan menggunakan simbol budaya/kultur
ü Proses Positioning Produk
Pada umumnya, proses postioning produk melibatkan :
Mendefinisikan ke segmen pasar mana produk tersebut akan disaingkan
Mengidentifikasikan dimensi atribut dan kemasan untuk menentukan seberapa besar pasar
Mengumpulkan informasi dari konsumen tentang persepsi mereka tehadap
produk dan produk pesaing Mengukur seberapa jauh persepsi konsumen
terhadap produk Mengukur seberapa besar pasar produk pesaing
Mengukur kombinasi target pasar untuk menentukan variabel marketing dalam melakukan marketing mix
Menguji ketepatan antara
Daya saing produk kita dengan produk pesaing
Posisi produk kita dalam persaingan
Posisi vektor idela dalam marketing mix
Positioning produk
Proses positioning untuk barang dan jasa sama saja, meskipun jasa
tidak memiliki ujud fisik, namun prosesnya sama. Hanya saja karena jasa
tidak memiliki visualisasi yang jelas, maka sebelum membangun
positioning, kita harus bertanya kepada konsumen nilai tambah apa yang
mereka inginkan dari layanan kita, mengapa mereka akan memilih jasa
orang lain dibanding jasa kita ? dan apakah ada karakteristik khusus
yang membedakan layanan kita dibanding perusahaan lain ?
Menuliskan nilai pembeda dari sudut pandang konsumen merupakan tahap
awal proses positioning kita. Ujikan kepada orang yang belum mengenal
apa yang kita lakukan dan apa yang kita jual, kemudian perhatikan
ekspresi wajah merekan dan bagaiman mereka merespon kita. Pada saat
mereka ingin tahu lebih banyak tentang produk kita karena mereka
tertarik dengan prolog kita, maka kita sdah berada di jalur yang tepat.
Konsep Positioning
Secara umum, ada tiga tipe konsep postioning :
Functional positions
Pemecahan masalah
Menyediakan manfaat bagi konsumen
Memperoleh persepsi yang menyenangkan dari investor
Symbolic positions
Peningkatan citra diri
Identifikasi diri
Rasa ikut memiliki dan tingkat penghargaan lingkungan terhadap perusahaan
Membangun pengaruh yang cukup kuat dalam segmen pasar tertentu
Experiential positions
Mampu menstimulasi sensor motorik
Mampu menstimulasi sensor kognitif
C. MERK
Dalam pemasaran, merk adalah simbol pengejawantahan seluruh informasi
yang berkaitan dengan produk atau jasa. Merk biasanya terdiri dari
nama, logo dan seluruh elemen visual lainnya seperti gambar, tipografi,
warna, dan simbol. Merk juga merupakan visualisasi dari citra yang ingin
ditanamkan di benak konsumen. Dalam konteks lain, merk sering
menggunakan kata trademark (merk dagang)
Konsep Merk
Beberapa marketer membedakan aspek psikologi merk dengan aspek
pengalaman. Aspek pengalaman merupakan gabungan seluruh point pengalaman
berinteraksi dengan merk, atau sering disebut brand experience. Aspek
psikologis, sering direferensikan sebagai brand image, adalah citra yang
dibangun dalam alam bawah sadar konsumen melalui informasi dan
ekspektasi yang diharapkan melalui produk atau jasa. Pendekatan yang
menyeluruh dalam membangun merk meliputi struktur merk, bisnis dan
manusia yang terlibat dalam produk.
Marketer mencari model pengembangan melalui penyelarasan harapan dan
pengalaman konsumen melalui branding, karena itu bran membawa janji
bahwa produk atau jasa membawa karakteristik dan kualitas yang unik dan
spesifik sesuai dengan harapan konsumen yang dituju.
Citra merk dibangun dengan memasukkan “kepribadian” atau “citra”
kedalam produk atau jasa, untuk kemudian “dimasukkan” ke dalam alam
bawah sadar konsumen. Merk merupakan salah satu elemen penting dalam
tema periklanan, untuk menunjukkan apa yang bisa diberikan oleh pemilik
merk kepada pasar. Seni dalam membangun dan mengelola merk disebut brand
management.
Merk yang telah dikenal luas oleh pasar disebut brand recognition.
Brand recognition dibangun dari titik dimana merk mendapat sentimen
positif di pasar, tingkatan dimana sentimen positif tersebut mencapai
titik puncaknya disebut brand franchise. Point keberhasilan dalam brand
recognition adalah merk dapat dikenal tanpa nama perusahaan pemilik
merk. Sebagai contoh adalah disney yang sukses dalam membangun merk
melalui tipografi huruf yang aslinya merupakan tanda tangan walt disney.
Brand equity mengukur keseluruhan nilai dari merk terhadap pemilik
merk, dan menggambarkan tingkatan brand franchise. Jika merk tersebut
secara eksklusif mengidentifikasikan pemilik merk sebagai merk produk
atau jasa, sebaiknya pemilik merk melindungi hak kepemilikan merk
tersebut dengan mendaftarkannya sebagai merk dagang. Kebiasan
menghubungkan satu produk dengan merk sudah menjadi budaya saat ini.
Hampir semua produk memiliki suatu identitas, mulai dari garam sampai ke
baju.
Dalam konteks produk non komersial, mempublikasikan sesuatu yang
berisi ide atau janji melalui suatu produk atau jasa juga bisa disebut
branding, sebagai contoh kampanye politik atau organisasi
kemasyarakatan.
Konsumen mungkin melihat branding sebagai aspek yang nilai tambah
dari produk atau jasa, seperti kebanyakan vendor seringkali menunjukkan
kualitas dan karakteristik unik dari produk atau jasa. Namun dari sisi
pemilik merk, branding produk atau jasa identik dengan harga tinggi.
Dimana dua produk memiliki karakter yang hampir sama, tetapi satu
memiliki merk dan yang lain tidak, konsumen akan lebih memiliki produk
yang memilik merk meskipun harganya lebih mahal dibandingkan produk tak
bermerk meskipun berkualitas setara, pilihan ini didasarkan pada
reputasi merk atau pemilik merk.
D. SEGMENTASI PASAR
Terdapat dua keterbatasan utama dalam strategi merek majemuk, yaitu
manajemen biaya dan proses marketing. Meskipun alasan untuk melakukan
merek majemuk secara prinsip bukan untuk membuat struktur harga yang
bersaing dalam suatu kebutuhan pasar secara khusus, namun faktor harga
masih memainkan peran yang penting. Strategi ini dapat menimbulkan biaya
tinggi dibandingkan dengan merek tunggal, terutama jika tidak dikelola
secara hati-hati karena setiap merek harus didukung oleh bauran
pemasaran dan sumberdaya tersendiri. Dalam proses pemasarannya, khalayak
harus memahami masing-masing merek melalui investasi periklanan yang
cukup besar, karena pemahaman terhadap merek ini menuntut suatu anggaran
komunikasi jangka panjang untuk setiap merek. Jadi jika tidak hati-hati
dalam pengelolaannya strategi merek majemuk adalah sebuah pemborosan.
Merek majemuk berawal dari sebuah proses diferensiasi, sebagai upaya
perusahaan untuk memperluas pasar dengan memenuhi sasaran pasar yang
mempunyai kebutuhan yang berbeda. Dengan demikian inti dari strategi
merek majemuk adalah mengalokasikan sumber daya merek secara tepat
berdasarkan kebutuhan setiap segmen pasar sasaran, yang dituangkan dalam
portofolio merek. Segmentasi pada hakekatnya adalah upaya pengelompokan
konsumen berdasarkan preferensinya, yang akan membantu portofolio merek
sebagai pemandu agar merek-merek membidik sasaran yang tepat.
Segmen pasar akan menentukan pola portfolio merek dengan
mempertimbangkan peran strategis masing-masing merek yang sifatnya
saling melengkapi secara sinergis. Perusahaan harus secara berhati-hati
dalam mendefinisikan peran masing-masing merek sehingga tidak terjadi
kanibalisasi, dan terjadi pertempuran diantara merek mereka sendiri.
Jika ini terjadi banyak sumber daya perusahaan yang dikeluarkan secara
sia-sia. Dana dan upaya perusahan hanya dipakai untuk memindahkan basis
pelangan dari gengaman tangan kanan berpindah ke tangan kiri. Portofolio
merek majemuk tidak berarti apa-apa jika dalam jangka panjang
masing-masing merek tidak mempunyai wilayah sendiri. Salah satu tujuan
strategi merek majemuk adalah agar tiap-tiap merek memiliki kavling
tersendiri, dan masing-masing kavling diharapkan tidak berimpit satu
dengan yang lain. Kecuali jika ada alasan strategis maupun taktis dengan
tujuan untuk melindungi merek utama atau menggempur merek kompetitor.
E. BRAND MANAGEMENT
Brand management atau manajemen merk adalah salah satu praktik
pemasaran yang spesifik menangani produk. Para marketer melihat merk
memiliki implikasi penting terhadap citra kualitas produk yang ingin
ditampilkan ke konsumen dengan harapan bahwa dengan adanya jaminan
standart kualitas melalui merk, konsumen akan terus membeli produk dari
lini produk yang sama. Merk juga dapat meningkatkan penjualan dan
membuat satu poduk lebih mudah bersaing. Dengan merk, maka harga bisa
dinaikkan sehingga berimplikasi pada naiknya omset dan keuntungan
penjualan.
Merk yang baik seharusnya :
- Terlindungi dengan baik
- Mudah diucapkan
- Mudah diingat
- Mudah dikenali
- Mudah dikenali
- Menarik
- Menampilkan manfaat produk atau saran penggunaan produk
- Menonjolkan citra perusahaan atau produk
- Menonjolkan perbedaan produk dibanding pesaing
Premium brand (merk premium) biasanya menghabiskan biaya produksi
lebih tinggi dibanding produk lain dalam lini yang sama. Economy brand
(merk ekonomis) ditujukan bagi segmen pasar yang sensitif harga, hingga
di merk ini, harga bisa sangat fleksibel. Fighting brand (merk petarung)
merk ini dibuat secara khusus untuk menghadapi ancaman pesaing.
Ada beberapa hambatan dalam menetapkan target yang ingin diraih dari merk, yaitu :
Banyak brand manager mambatasi diri hanya memfokuskan diri pada
target finansial. Mereka mengabaikan target strategis hanya karena
mereka beranggapan target strategis merupakan tanggung jawab manajemen
diatas mereka
Kebanyakan level produk atau brand manager membatasi diri untuk
tujuan jangka pendek, karena kompensasi bagi prestasi hanya didesain
untuk jangka pandek.
Seringkali manajer produksi tidak diberi informasi yang cukup agar
dapat memproduksi produk sesuai spesifikasi. Kadangkala ada kesulitan
dalam menterjemahkan tujuan perusahaan ke dalam tujuan merk atau produk.
Mengganti tujuan dan filososi perusahaan jauh lebih mudah dibandingkan
saat seorang manajer produk harus mengimplementasikan perubahan tersebut
ke dalam karakter produk.
Dalam perusahaan yang memiliki produk beragam, kadang target satu
merk akan bersinggungan dengan merk lain. Atau bahkan lebih buruk lagi,
target perusahaan bertentangan dengan kebutuhan spesifik satu produk.
Seorang brand manager juga harus tahu tujuan akhir yang dibidik oleh
manajemen secara keseluruhan. Apabila manajemen secara corporate
memiliki tujuan jangka panjang terhadap satu produk, akan sangat salah
apabila manajer produk membidik target jangka pendek untuk produk
tersebut.
Banyak brand manager menentukan langkah untuk mengoptimalisasi
kinerja hanya di unit mereka tanpa memikirkan optimalisasi kinerja
keseluruhan perusahaan. Hal ini biasa dilakukan para manajer apabila
penilaian prestasi dilakukan berdasarkan kinerja unit dan bukan sinergi
kinerja unit dengan seluruh unit di perusahaan.
F. MARKETING MIX (BAURAN PEMASARAN)
Strategi Marketing mix ini merupakan kombinasi dari 4 variable.
Marketing mix merupakan variable terkontrol yang dapat digunakan untuk
mempengaruhi tanggapan konsumen.
- Product
- Place
- Promotion
- Price
Langganan:
Postingan (Atom)


